Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

'Pengiriman Uang Melalui Kakao Talk' Dilaksanakan Perusahaan Fintech

Write: 2016-06-14 14:24:46Update: 2016-06-14 16:17:50

'Pengiriman Uang Melalui Kakao Talk' Dilaksanakan Perusahaan Fintech

Regulasi terkait keuangan diperlonggar agar perusahaan fintech dapat menangani tugas pengiriman uang melalui aplikasi mobile seperti Kakao Talk.

Kementerian Strategi dan Keuangan menginformasikan proses legislasi Revisi Undang-Undang Transaksi Valuta Asing yang berisi hal tersebut pada hari Selasa (14/6/2016). 

Menurut revisi UU itu, transfer valuta asing yang biasa dilaksanakan di bank hingga saat ini dapat dilaksanakan oleh perusahaan non-finansial sendiri jika memenuhi persyaratan. Oleh karena itu, perusahaan non-finansial seperti perusahaan fintech juga dapat menangani tugas transfer atau penerimaan valuta asing. 

Pemerintah menyatakan jika revisi UU tersebut diloloskan, maka para pengusaha akan dengan nyaman melakukan transaksi valuta asing, dan daya saing di dunia keuangan juga meningkat karena perusahaan non-finansial dapat menangani tugas valuta asing.  

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >