Kantor Pabean akan melakukan pengawasan intensif terhadap barang-barang yang melebihi batas pembebasan pajak, khususnya menyambut masa liburan musim panas.
Barang-barang yang dibawa pelancong dan nilainya melebihi 600 dolar AS akan mendapatkan pengawasan ketat selama 3 minggu mulai tanggal 25 Juli hingga 12 Agustus.
Kantor Pabean menyatakan bahwa pengawasan akan difokuskan pada jalur penerbangan yang berasal dari tempat-tempat belanja utama di luar negeri, seperti Eropa dan Hongkong.
Pembeli barang mewah di toko bebas pajak dan pelancong yang banyak menggunakan kartu kredit di luar negeri akan mendapatkan pemeriksaan ketat saat masuk ke bandara dalam negeri.
Apabila barang-barang yang nilainya melebihi batas pembebasan pajak dilaporkan secara sukarela, sebanyak 30% bea cukai dapat dipotong dengan nilai maksimum 150 ribu won. Tetapi apabila barang yang sebelumnya tidak dilaporkan dapat dideteksi, sebanyak 40% dari nilai pajak yang harus dibayar akan ditambahan sebagai pajak tambahan.