Kementerian Lingkungan mengadakan sebuah dengar pendapat pada hari Senin (25/7/2016) dan mendengarkan pernyataan Audi Volkswagen Korea atas tuduhan manipulasi tingkat kebisingan, efisiensi bahan bakar, dan hasil emisi.
Direktur Pengelola perusahaan tersebut, Johannes Thammer, mengklarifikasi posisi perusahaannya dalam dengar pendapat yang diadakan di Institut Nasional Penelitian Lingkungan di Incheon.
Dengar pendapat tersebut dilakukan setelah produsen mobil asal Jerman tersebut memutuskan secara sukarela menghentikan penjualan 79 model yang disebutkan oleh pemerintah akan menjadi subjek pelarangan penjualan dan pencabutan sertifikat atas kecurigaan manipulasi emisi.
Berdasarkan hasil dengar pendapat, pemerintah berencana untuk membuat keputusan akhir atas pelarangan penjualan dan penarikan sertifikat pada hari Jumat ini.
Dengar pendapat tersebut juga merupakan revisi peraturan perlindungan udara negara yang akan berlaku pada hari Kamis mendatang. Dalam revisi tersebut, sebuah produsen mobil yang memiliki sertifikasi setelah melanggar standar terkait dapat dijatuhi denda hingga sepuluh miliar won per model mobil.