Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Beban Pajak Bagi Kalangan Menengah Menjadi Ringan

Write: 2016-07-29 14:48:56Update: 2016-07-29 14:54:46

Beban Pajak Bagi Kalangan Menengah Menjadi Ringan

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemotongan pajak penghasilan dari pemakaian kartu kredit yang seharusnya berakhir akhir tahun ini,  hingga tahun 2019.

Pemerintah menggelar pertemuan pembahasan sistem pajak yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Urusan Perekonomian Yoo Il-ho pada hari Kamis (28/7/2016) dan menetapkan RUU Pajak yang akan diserahkan kepada Sidang parlemen tahun ini.

Melalui RUU itu pemerintah akan meringankan beban pajak bagi kalangan menengah, sebaliknya menambah beban pajak bagi kalangan berpenghasilan besar dan perusahaan besar.

Batas pemotongan pajak kartu kredit bagi mereka yang berpenghasilan lebih dari 120 juta won pertahun dikurangi hingga 2 juta won. Sementara itu, pemotongan pajak penghasilan bagi orang tua yang melahirkan anak kedua dan ketiga juga dibedakan, bagi anak kedua dipotong 500 ribu won, dan anak ketiga 700 ribu won.

Disamping itu, sebagian besar dari 25 pemotongan pajak yang akan berakhir pada akhir tahun ini dipertahankan.

Namun, reformasi penerapan pajak bagi kaum yang berpenghasilan tinggi belum diputuskan. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >