Sebuah ide diusulkan bahwa untuk menjaga tingkat PDB saat ini di komunitas dengan penduduk usia tua, maka peningkatan rasio perekrutan melalui fleksibilitas pasar tenaga kerja harus dilaksanakan.
Institut Penelitian Ekonomi Korea Selatan-KERI menganalisis bahwa sesuai dengan kenaikan rasio penuaan penduduk di Korea Selatan sebesar 8,15%, dari 12,68% pada tahun 2014 menjadi 20,83% pada tahun 2026, maka PDB tahun 2026 akan menurun sebesar 7,9%. Menurut KERI, pada tahun 2050 dimana rasio penuaan penduduk di Korea Selatan mencapai 31,15%, PDB akan menurun sebesar 21,9% dibandingkan dengan angka PDB tahun 2014.
KERI mengusulkan agar pemerintah meningkatkan rasio perekrutan untuk mencegah penurunan PDB. Seorang peneliti dari KERI, Han Gyeong-yeon mengklaim jika rasio perekrutan naik 1%, diperkirakan PDB rill akan meningkat sebesar 1,02%. Karenanya, PDB tahun 2016 tetap terjaga karena rasio perekrutan dinaikkan sebesar 7,8% daripada tahun 2014, dimana rasio perekrutan mencapai 73,1%
Dengan kata lain, jumlah pekerja pada tahun 2026 harus meningkat sebesar 2.870.000 orang dibandingkan dengan jumlah tahun 2014. KERI menegaskan fleksibilitas di pasar tenaga kerja sangat diperlukan melalui revisi UU terkait, pelonggaran untuk perubahan peraturan pekerjaan dan pemecatan pekerja, izin atas pekerjaan alternatif, dll.