Jumlah dana yang disembunyikan di negara tempat penyembunyian pajak oleh perusahaan besar di Korea Selatan mencapai 23 triliun won selama 5 tahun terakhir.
Berdasarkan hasil analisis tentang transfer uang ke setiap tempat penyembunyian pajak, yang diserahkan kepada Komite Strategi dan Keuangan Parlemen oleh Bank Sentral Korea, Bank Ekspor dan Impor Korea, serta Badan Perpajakan Nasional, jumlah uang yang ditransfer oleh perusahaan besar ke negara tempat penyembunyian pajak selama tahun 2011-2015 mencapai 441 triliun 548 miliar 100 juta won.
Jumlah uang yang ditranfer dari perusahaan besar meningkat tajam dalam periode tersebut, dan dana untuk investasi langsung di negara penyembunyian pajak seperti Bermuda dan Panama mencapai 22 triliun 934 miliar 100 juta won.