Kementerian Keuangan AS tetap memasukkan Korea Selatan pada daftar negara yang perlu diawasi terkait nilai tukar karena Korsel mendapat keuntungan dalam perdagangan dengan AS dan volume surplus neraca transaksi berjalan terlalu besar dibandingkan Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut 'Laporan Kebijakan Nilai Tukar di Negara Perdagangan Utama' yang diumumkan oleh kementerian Keuangan AS hari Jumat (14/10/2016), volume surplus neraca transaksi berjalan Korsel adalah 8,3% dari PDB pada semester pertama tahun 2016 dan nEgara tertinggi selain Jerman, dari 20 negara utama.
Laporan itu menyebutkan surplus perdagangan Korsel dalam ekspor barang ke AS selama satu tahun mencapai 30 miliar won, dan volume surplus Korsel untuk seluruh perdagangan pada periode yang sama lebih sedikit, 21 miliar dolar.
Kementerian Keuangan AS membuat kategori 'negara yang diawasi' pada laporan nilai tukar pada bulan April lalu dan berniat untuk menekan negara yang memenuhi 3 syarat, yaitu mempertahankan surplus neraca perdagangan, surplus neraca transaksi berjalan berbanding PDB lebih dari 3%, dan campur tangan pada pasar valuta asing untuk mencegah kenaikan nilai mata uangnya.
Berdasarkan hal itu, Korsel ditunjuk sebagai negara yang perlu diawasi pada bulan April lalu, dan status ini tetap dipertahankan pada semester kedua tahun ini.