Perusahaan Kereta Api Korea (KORAIL) mengeluarkan perintah terakhir yang mengharuskan para pekerja peserta aksi mogok kembali ke tempat kerja hingga tengah malam tgl. 20 Oktober.
Aksi mogok kerja dari Serikat Buruh Perusahaan Kereta Api telah mencatat rekor terlama dalam sejarahnya.
KORAIL mengatakan bahwa para pekerja yang tidak kembali ke tempat kerja hingga hari Kamis (20/10/2016) tengah malam akan dijatuhi hukuman berat.
Hingga saat ini, KORAIL telah menggugat sebanyak 19 pejabat tinggi Serikat Buruh dan mencabut jabatan sebanyak 218 peserta aksi mogok.
Sementara itu KORAIL akan menambah 500 pekerja sebagai pegawai tetap. Perekrutan pekerja tetap di tengah aksi mogok kerja terjadi untuk pertama kalinya.
Rencananya KORAIL akan mengumumkan rencana pengoperasian kereta api dalam menghadapi aksi mogok dalam jangka panjang pada hari Jumat besok (21/10/2016).