Korea Selatan berhasil menjadi negara anggota dewan Badan Anti Doping Dunia-WADA.
Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata menyatakan Korea Selatan terpilih sebagai negara anggota dewan WADA dalam pemilihan yang berlangsung mulai tgl. 1 September hingga 30 Oktober, untuk negara-negara di Asia dengan mengalahkan Iran.
Masa jabatan negara anggota dewan WADA adalah 3 tahun. Korea Selatan aktif sebagai negara anggota dewan Badan Anti Doping Dunia, sejak WADA dibentuk pada tahun 1999, sampai tahun 2006 lalu.
Pada tahun 2014 lalu, Korea Selatan kembali menjadi negara anggota dewan WADA. Dengan terpilihnya kembali pada pemilihan kali ini maka Korea Selatan akan aktif sebagai anggota dewan hingga tahun 2019 mendatang.