Pemerintah Korea Selatan hari Jumat (18/11/2016) mengambil keputusan tentang pemberian peta Korea Selatan ke pihak Google.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi akan menggelar perundingan dengan Kementerian Sains dan Perencanaan Masa Depan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Unifikasi pada hari Jumat siang dan menentukan pemberian izin bagi Google untuk memasukkan peta Korea Selatan.
Berdasarkan kebiasaan perusahaan TI asing harus mendapat izin dari instansi terkait melalui perundingan untuk membawa peta Korsel ke luar negeri.
Pihak Google pernah meminta kepada pemerintah Korsel pada bulan Juni lalu untuk membawa data peta Korsel ke sever di luar negeri untuk menormalkan layanan Peta Google.