Pembangkit listrik tenaga surya untuk rumah diperkirakan akan menerima dukungan subsidi berlipat ganda dari pemerintah.
Kementerian Perdagangan, Industri, dan Sumber Energi mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan dukungan dari 25 persen menjadi 50 persen.
Untuk fasilitas-fasilitas pembangkit tenaga surya skala mini yang dipasang di beranda apartemen, dukungan dana akan ditambah 25 persen, selain 50 persen saat ini.
Kebijakan itu diharapkan akan banyak membantu dalam peningkatan pemakaian energi terbarukan di seluruh penjuru negeri, dari saat ini 4,5 persen menjadi 11 persen di tahun 2025.