Di tengah situasi peningkatan kecenderungan proteksionisme di dunia termasuk di AS, regulasi anti dumping terhadap produk Korea Selatan meningkat 25% pada tahun ini.
Menurut data dari Asosiasi Perdagangan Internasional Korea Selatan, kasus terkait anti dumping terhadap produk Korea Selatan mencapai 132 buah, atau meningkat sebesar 24,5% dibandingkan dengan akhir tahun lalu.
Anti dumping adalah langkah regulasi impor dengan menerapkan tarif tinggi terhadap produk ekspor dari perusahaan atau negara yang mempraktekkan dumping.
Jumlah regulasi impor terhadap Korea Selatan dari India tercatat paling banyak dengan 33 buah, disusul AS (23), Cina (13), Thailand (11), serta Brasil (10). India mengusulkan 9 gugatan pada tahun ini, serta negara perdagangan terbesar bagi Korea Selatan, yaitu Cina mulai menerapkan dua regulasi baru.
Regulasi atas produk besi dan baja merupakan yang paling banyak dengan rasio 48,4%. Jumlah regulasi impor terhadap Korea Selatan yang baru dimulai pada awal tahun ini hingga bulan November, mencapai 39 buah.