Pemerintah mengambil langkah agresif dalam mengatasi masalah keuangan yang mengakibatkan penurunan konsumsi dengan cara menggunakan anggaran hampir separuh pada semester pertama tahun depan.
Kementerian Strategi dan Keuangan menggelar rapat ke-13 untuk mengawasi kondisi keuangan dan memeriksa rencana pelaksanan anggaran tahun 2017 serta hasil penyerapan anggaran tahun 2016, pada hari Jumat (23/12/2016).
Dalam rapat tersebut, Kementerian Strategi dan Keuangan menetapkan target pelaksanaan anggaran pada semester pertama menjadi 58%, atau sama dengan presentase tertinggi selama 3 tahun terakhir.
Target pelaksanaan anggaran lebih awal pada tahun 2014, mencapai 55%, sementara di tahun 2015 dan 2016 sebesar 58%.
Kementerian keuangan akan memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan anggaran. Untuk menghasilkan efek tertinggi, instansi ini akan mengawasi proyek yang menggunakan anggaran di awal dan proyek yang tidak memerlukan pelaksanaan anggaran lebih awal akan dikecualikan.
Selain itu, pemerintah akan mengelola pelaksanaan anggaran pendahuluan secara terpisah sesuai dengan tujuannya pada semester pertama dan kedua.
Karena pelaksanaan anggaran berfokus pada semester pertama maka pemerintah mengontrol masa pelaksanaannya secara fleksibel.