Porsi pekerja tidak tetap diantara seluruh pekerja Korea Selatan mengalami kenaikan selama 2 tahun secara berturut-turut, dan gaji dari pekerja tidak tetap hanya separuh dari gaji pekerja tetap.
Selisih gaji antara pekerja tidak tetap dan pekerja tetap merupakan yang paling besar setelah tahun 2009. Menurut data statistik mengenai perekrutan pekerja tidak tetap tahun 2016 yang dikeluarkan hari Senin (2/1/2017), jumlah pekerja tidak tetap pada bulan Agustus tahun lalu mencapai 6.444.000 orang. Jumlah itu mencapai 32,8% dari seluruh pekerja dengan gaji tetap yang tercatat 19.627.000 orang.
Porsi pekerja tidak tetap diantara seluruh pekerja terus meningkat selama 2 tahun secara berturut-turut. Sementara, gaji rata-rata dari pekerja tidak tetap hanya mencapai 53,5% dari standar gaji pekerja tetap.
Pemerintah telah menetapkan target pengendalian atas masalah pekerja tidak tetap, seperti pemberian dukungan kepada perusahaan yang mengubah posisi pekerja tidak tetap menjadi pekerja tetap, untuk dapat dilaksanakan mulai semester kedua tahun ini.