Pemerintahaan Presiden Trump mengeluarkan keputusan awal untuk menerapkan bea masuk anti dumping atas produk kimia buatan Korea Selatan.
Kementerian Perdagangan AS menyatakan bahwa perusahaan Korea Selatan, Aekyung Petrochemical dan LG Chemical melakukan dumping karena mereka menjual produk dengan harga lebih murah daripada harga di pasar AS. Untuk itu AS menerapkan bea masuk anti dumping awal sebesar 3,96% dan 5,75%.
Selain itu, pihak AS akan memberlakukan bea masuk anti dumping awal kepada seluruh perusahaan Korea Selatan yang mengekspor bahan kimia 'plasticizer.' Perusahaan Korea Selatan mengekspor bahan tersebut sebesar 25 ribu ton atau 36 miliar won ke AS pada tahun 2015.
Pangsa pasar 'plasticizer' buatan Korea Selatan di pasar AS mencapai 56%, sehingga menempati urutan puncak. Akibatnya, perusahaan kimia AS yang ingin membatasi dominasi perusahaan Korea Selatan menggugat tiga perusahaan Korea Selatan pada bulan Juni lalu dengan dugaan tindakan dumping.
Perusahaan Korea Selatan menjelaskan tindakan AS tersebut sudah diduga, dan pengaruhnya tidak besar karena porsi ekspor bahan itu ke AS tidak besar. Namun, mereka tetap menjelaskan tindakan itu bukan dumping.
Perusahaan Korea Selatan akan mengetatkan monitoring atas pergerakan AS yang terus meningkatkan proteksionisme perdagangan di bidang baja dan kimia setelah peluncuran pemerintahan Trump.