Otoritas karantina provinsi Jeolla Utara telah memusnahkan 49 ekor sapi disebuah peternakan di daerah Jeongeup untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pejabat pemerintah daerah pada hari Selasa (7/2/2017) mengatakan sapi-sapi yang dimusnahkan dikubur tidak jauh dari peternakan.
Sebagai langkah penanganan darurat, otoritas terkait akan menvaksin sebanyak 230 ribu hewan berkuku belah yang terdapat di beberapa peternakan dalam radius 20 kilometer dari peternakan yang terinfeksi.
Pemerintah provinsi akan menggunakan stok vaksin yang tersedia sambil menunggu vaksin tambahan dari Kementerian Pertanian.