Masa berlaku transaksi pertukaran mata uang (currency swap) antara Korea Selatan dan Australia diperpanjang 3 tahun, dan volumenya meningkat sebesar 2 kali lipat.
Bank Sentral Korea Selatan dan Bank Sentral Australia menyatakan kedua pihak sepakat untuk memperpanjang waktu berlaku pertukaran mata uang kedua negara selama 3 tahun ke depan.
Nilai pertukaran dalam kontrak baru itu juga meningkat dari 5 triliun menjadi 9 triliun won, dan masa berlaku kontrak sampai tgl. 7 Februari tahun 2020 mendatang.
Currency swap atau pertukaran mata adalah kebijakan menitip mata uang negara sendiri saat ada krisis keuangan kepada negara mitra untuk mendapatkan mata uang negara mitra atau dolar.
Khususnya, tujuan penting dalam kontrak perpanjangan kali ini adalah kestabilan keuangan. Kontrak sebelumnya untuk mendukung pembayaran urusan perdagangan, namun dengan bertambahnya tujuan kestabilan keuangan, penggunaan dana saat situasi darurat menjadi lebih fleksibel.
Sementara, renegosiasi perpanjangan kontrak pertukaran mata uang antara Korea Selatan dan Jepang berhenti setelah masa berlakunya berakhir pada bulan Februari tahun 2015 lalu akibat konflik pemasangan patung gadis di depan Konsulat Jenderal Jepang di Busan. Kontrak dengan Cina juga akan berakhir pada bulan Oktober mendatang.
Korea Selatan juga mengadakan kontrak swap mata uang dengan Cina, Indonesia, dan Malaysia.