Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Peternakan Korea mengumumkan 'tindakan untuk menstabilkan permintaan dan persediaan beras jangka menengah 2017' pada hari Kamis (9/2/2017). Tindakan itu bertujuan untuk mengatasi kelebihan stok beras di pasar.
Dikatakan untuk mengatasi kelebihan stok beras, pemerintah Korea Selatan akan menyumbangkan beras kepada negara sedang berkembang, mengurangi lahan persawahan seluas lebih kurang 35.000 hektar, dan memperbanyak persediaan beras untuk hewan ternak, dan sebagainya.
Dalam langkah yang sama pemerintah Korea mendaftarkan diri sebagai anggota Konvensi Bantuan Pangan (FAC) dalam tahun ini, dan memberikan bantuan pangan bagi negara lain mulai tahun 2018.