Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemberlakukan TFA Berdampak Pada Pemangkasan 14% Biaya Transaksi Perdagangan Dunia

Write: 2017-02-23 11:52:41Update: 2017-03-08 17:58:59

Pemberlakukan TFA Berdampak Pada Pemangkasan 14% Biaya Transaksi Perdagangan Dunia

Perjanjian Kerja Sama Fasilitas Perdagangan atau TFA dari Badan Perdagangan Dunia (WTO) mulai diberlakukan pada hari Rabu (22/2/2017) waktu setempat di Jenewa, Swiss. Melalui perjanjian itu, kondisi ekspor dari perusahaan-perusahaan Korea Selatan diharapkan akan membaik melalui penyederhanaan proses pabean. 

Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Energi mengatakan sebanyak 112 dari 164 negara anggota WTO menyetujui Perjanjian Fasilitas Perdagangan.

Perjanjian itu akan menyederhanakan dan meningkatkan transparansi berbagai ketentuan yang mengatur ekspor dan impor. Sehingga kegiatan perdagangan dunia dapat menjadi semakin cepat, mudah dan murah. 

WTO memperkirakan dengan pemberlakuan perjanjian itu, biaya atau ongkos transaksi perdagangan dunia akan turun rata-rata 14,3%, dan total volume ekspor meningkat satu triliun dolar, juga tingkat pertumbuhan PDB dunia naik 0,54%. 

Lembaga Kebijakan Ekonomi Luar Negeri Korea (KIEP) menganalisis bahwa bila negara-negara anggota mematuhi perjanjian itu sepenuhnya, maka jumlah ekspor Korea akan mengalami kenaikan 3,34 % hingga 6,49% dalam jangka menengah dan panjang. 

Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Energi berharap melalui pemberlakuan perjanjian itu perusahaan-perusahaan kecil Korea dapat mengatasi kesulitan dalam proses pabean saat melakukan eskpor ke negara-negara berkembang, seperti proses pabean berlebihan dan juga ongkos berlebihan, serta aturan pabean yang berbeda di setiap wilayah. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >