Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Dunia Politik Sepakat Memperpendek Waktu Kerja Selama 52 Jam Seminggu

Write: 2017-03-22 11:18:38Update: 2017-03-22 12:34:59

Dunia Politik Sepakat Memperpendek Waktu Kerja Selama 52 Jam Seminggu

Dunia politik Korea Selatan hanpir menyepakati untuk memperpendek waktu kerja selama 52 jam seminggu.  
 
Rancangan revisi UU Ketenagakerjaan yang akan disepakati kali ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja dengan mengurangi waktu kerja. Waktu kerja akan diperpendek menjadi 52 jam dari sebelumnya 68 jam seminggu.
 
UU tersebut direncanakan akan diberlakukan mulai tahun 2019 bagi perusahaan besar yang memiliki 300 pekerja lebih, dan tahun 2021 bagi perusahaan yang memiliki jumlah pekerja di bawah 300 orang.
 
Sebaliknya, dunia ekonomi meminta langkah pelengkap dari kebijakan itu karena beban gaji pekerja yang dibayar oleh perusahaan meningkat 12 triliun lebih. 
Sementara itu, kelompok buruh menyetujui pemendekan waktu kerja, namun pemberian upah di hari libur masih diperdebatkan.
 
Parlemen akan membahas rencana tersebut pada tgl. 23 Maret mendatang, dan diperkirakan akan mendapat protes dari sejumlah anggota parlemen.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >