Tulang belulang yang ditemukan oleh tim penyelamat kapal feri Sewol, dikonfirmasi merupakan tulang hewan dan bukan tulang manusia.
Kementerian Perikanan dan Kelautan, pada hari selasa (28/03/2017), mengatakan para ahli dari Badan Forensik Nasional menyimpulkan bahwa tujuh potongan tulang yang ditemukan di dek semi-kapal selam yang mengangkut feri Sewol adalah tulang hewan.
Para ahli forensik mengungkapkan bahwa kemungkinan tulang tersebut adalah tulang seekor babi, dan akan dibawa ke laboratorium untuk analisis lebih jauh.
Tulang belulang tersebut ditemukan oleh tim penyelamat yang sedang mengeringkan kapal Sewol sebelum dibawa ke pelabuhan Mokpo di barat daya Semenanjung Korea. Tujuh tulang berukuran 4 hingga 18 sentimeter jatuh ke dek kapal pengangkut feri Sewol saat proses pengeringan.
Keluarga dari sembilan penumpang yang belum ditemukan dibawa ke lokasi setelah penemuan tulang belulang tersebut.
Tiga ratus empat orang dari 476 penumpang dan kru kapal Sewol meninggal dunia saat tenggelam dalam perjalanan menuju Pulau Jejudo pada tahun 2014.