Kejaksaan memanggil mantan Sekretaris Senior Kepresidenan urusan Publik Woo Byung-woo, pada hari Kamis (6/4/2017), untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan lalai dalam menjalankan tugas, dan menyalahgunakan kekuasaan.
Woo mengatakan kepada wartawan bahwa selama penyidikan dirinya memberi jawaban dengan jujur.
Pemeriksaan terhadap Woo dilakukan sebanyak tiga kali termasuk penyidikan hari Kamis ini. Selama lebih dari satu bulan, jaksa telah memeriksa sebanyak 50 saksi, dan menggeledah kantor mantan sekretaris senior Woo untuk mendapatkan data-data terkait.
Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, tim penyidik independen meminta surat perintah penahanan terhadap Woo atas 8 tuduhan, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, namun pengadilan menolaknya.