Presiden AS Donald Trump telah menandatangani surat perintah untuk memberlakukan pasal 232 peraturan perdagangan tentang impor baja di Gedung Putih hari Kamis (20/4/2017) waktu setempat, saat Menteri Perdagangan dan para direktur utama perusahaan baja besar AS berkumpul.
Dalam kesempatan itu Trump memerintahkan Kementerian Perdagangan untuk memeriksa impor baja, termasuk dari Korsel dan Cina karena dianggap telah merugikan AS.
Hasil pemeriksaan ini diperkirakan akan disusul dengan kebijakan pembatasan impor.
Pasal 232 peraturan perdagangan yang diadopsi tahun 1962 berisikan bahwa Kementerian Perdagangan AS boleh memeriksa produk impor yang melanggar UU keamanan AS.
Pada tahun 2011 produk setengah baja pernah diperiksa namun ini baru pertama kali presiden AS memerintahkan pemeriksaan produk batang dan kawat baja.
Surat perintah Trump untuk membatasi impor baja diperkirakan karena alasan keamanan negara.
Wall Street Journal juga melaporkan, pemerintahan Trump berniat untuk menerapkan peraturan perdagangan baru bagi impor baja dengan menggunakan pasal 232 peraturan perdagangan yang telah berusia 55 tahun.
Sesuai dengan surat perintah itu, Kementerian Perdagangan AS akan melakukan pemeriksaan paling lama 270 hari.
Jika terbukti ada pelanggaran keamanan, maka pemerintahan Trump akan memperkuat proteksionisme dengan tindakan pembatasan ekspor (VER).