Sistem Gaji Tahunan Sesuai Prestasi untuk lembaga publik yang dilaksanakan sebagai kebijakan pemerintahan Park Geun-hye dihapus hanya dalam waktu 1 tahun setelah dilaksanakan.
Pada bulan Januari tahun lalu, pemerintahan mantan Presiden Park Geun-hye meloloskan rancangan penerapan Sistem Gaji Tahunan Sesuai Prestasi kepada para pekerja lembaga publik, dan sebanyak 120 lembaga publik telah menerapkannya.
Namun, kebijakan itu mendapat protes keras dari kalangan pekerja, dan Presiden Moon Jae-in telah berjanji akan menghapus sistem tersebut jika terpilih sebagai Presiden. Untuk itu, Komisi Penasihat Rancangan Urusan Kenegaraan telah memulai proses penghapusan sistem itu.
Menurut seorang pejabat terkait, pengadilan telah mengeluarkan keputusan bahwa penerapan sistem yang dilaksanakan tanpa kesepakatan dengan serikat pekerja melanggar hukum. Selain itu, sistem itu akan dihapus karena Presiden telah berjanji untuk menghapusnya.
Komisi Penasihat Rancangan Urusan Kenegaraan akan menyediakan rancangan perbaikan untuk mengganti Sistem Gaji Tahunan Sesuai Prestasi sampai akhir bulan depan.