Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

BUMN di Bawah Kementerian Industri Ubah Status Pekerja Paruh Waktu

Write: 2017-05-27 15:25:12Update: 2017-05-27 15:34:03

BUMN di Bawah Kementerian Industri Ubah Status Pekerja Paruh Waktu

Badan Usaha Milik Negara di bawah Kementerian Industri menjalankan proyek untuk mengubah status 30 ribu orang pekerja paruh waktu menjadi pekerja penuh.
 
41 BUMN dan badan semi-publik di bawah naungan Kementerian Industri menggelar rapat dan membahas kebijakan pemerintahan baru untuk menghilangkan status pekerja paruh waktu di BUMN pada hari Jumat (26/5/2017).
 
Pada rapat itu, setiap BUMN melaporkan jumlah berbagai jenis pekerja paruh waktu mereka, kemudian membahas rencana pengubahan status menjadi pekerja penuh.
 
Jumlah pekerja paruh waktu di Perusahaan Listrik Korea (KEPCO) tercatat sebanyak 7.700 orang pada triwulan pertama tahun ini. Selain itu, ada 7.300 orang di Perusahaan Tenaga Hidro dan Nuklir Korea (KHNP) dan 500 orang di Badan Promosi Investasi Perdagangan Korea (KOTRA).
 
Cara mengubah status pekerja paruh waktu menjadikan pekerja penuh akan ditentukan oleh tiap badan usaha.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >