Di sela perkembangan situasi kasus 'telur yang tercemar insektisida' di Eropa, bahan yang sama juga ditemukan di telur buatan Korea Selatan.
Pemerintah mulai memeriksa seluruh telur yang dihasilkan di peternakan yang membesarkan tiga ribu lebih ayam mulai hari Selasa (15/8/2017) dengan menghentikan distribusi telur dalam sehari.
Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Peternakan menyatakan pada hari Selasa (15/8/2017) bahwa pihaknya sedang memeriksa sisa bahan dari obat pembasmi hama di peternakan ayam petelur dalam negeri yang tidak menggunakan obat-antibiotik pada hari Senin (14/8/2017). Sebagai hasilnya, pihaknya menemukan obat jenis Fipronil di peternakan yang membesarkan 80 ribu ekor ayam petelur di Namyangju, Provinsi Gyeonggi.
Di hari yang sama, obat jenis Bifenthrin juga ditemukan di peternakan di Gwangju, Provinsi Gyeonggi yang membesarkan 60 ribu ekor ayam.
Obat jenis Fipronil yang ditemukan di Namyangju melebihi batasan yang ditetapkan. Pemerintah menjelaskan bahwa mereka secara rutin memeriksa sisa bahan obat pembasmi hama, namun penemuan Fipronil kali ini merupakan kasus pertama.
Akibatnya, telur yang dihasilkan di Namyangju dan Gwangju berhenti didistribusikan dan dijual, kemudian setelah melakukan pemeriksaan yang lebih teliti, telur-telur yang bermasalah akan ditarik secara keseluruhan.
Perdana Menteri Lee Nak-yon memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan secara keseluruhan kepada peternakan lainnya. Selain itu, telur yang sedang dijual di pasar juga harus cepat ditarik untuk dilakukan pemeriksaan keselamatan.