UU mengenai larangan permintaan ilegal dan penerimaan suap, atau UU Kim Young-ran telah diberlakukan selama 1 tahun. Setelah UU itu diberlakukan, diantara 4 perusahaan, 3 perusahaan mengurangi biaya untuk jamuan makan.
Menurut situs prestasi pengelolaan perusahaan, CEO Score, diantara 500 perusahaan urutan teratas dari sisi jumlah penjualan dalam negeri, biaya untuk jamuan makan dari 139 perusahaan yang mengumumkan biaya jamuan tercatat 97 miliar won.
Jumlah itu berkurang sebesar 15,1% dibandingkan dengan sebelum UU Kim Young-ran diberlakukan.
Diantara perusahaan-perusahaan yang disurvei, 73,4% perusahaan mengurangi biaya untuk jamuan makan, namun 37 perusahaan malah meningkatkannya.
Biaya untuk jamuan makan dari perusahaan di bidang farmasi menurun paling drastis yaitu sebesar 51,2%, disusul bidang pembuatan kapal, mesin, dan jasa.
CEO Score menyatakan bahwa diantara 10 perusahaan teratas, Kia Motors, dan Hyundai Heavy Industries mengumumkan biaya untuk jamuan makan, namun LG Electronics, SK Inovation, serta Samsung Life tidak mengumumkannya.