Penggunaan drone akan dimungkinkan di berbagai bidang, antara lain penyiaran di malam hari dan layanan pengiriman barang ke daerah terpencil, termasuk pulau terpencil.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi menyatakan pada Kamis (9/11/2017) bahwa pihaknya akan mendukung sistem pertumbuhan industri drone termasuk merevisi aturan terkait drone dan menyediakan bantuan bagi industri drone mulai tgl. 10 November.
Sistem baru tersebut memuat izin tentang penerbangan drone di waktu malam dan penerbangan di luar penglihatan, yang sejauh ini dilarang, jika memenuhi standar keamanan.
Dengan diterapkannya izin khusus bagi drone, maka drone diharapkan akan bermanfaat secara efektif bagi publik, termasuk dalam hal penyelamatan dan pencarian korban, serta proses pemadaman kebakaran.
Pemerintah juga akan menyediakan peraturan baru dengan memperbaiki dasar hukum dan sistem guna mendukung industri drone secara terus menerus.