Pemerintah mengatakan virus flu burung yang ditemukan di provinsi Jeolla Utara merupakan virus H5N6. Penemuan itu adalah yang pertama kali selama musim dingin ini.
Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Peternakan menyatakan pada hari Sabtu (18/11/2017), virus flu burung yang ditemukan pada hari Sabtu pada bebek di sebuah peternakan unggas di kabupaten Gochang, dinyatakan positif virus flu burung jenis H5N6.
Sejalan dengan penemuan itu, Kementerian Peternakan meningkatkan status penyebaran flu burung ke tingkat tertinggi 'serius' pada Senin pagi (20/11/2017) dari sebelumnya tingkat 'siaga'. Selain itu, Kementerian Peternakan juga melarang sementara pemindahan semua jenis unggas dan kendaraan peternakan dari lokasi penemuan virus mulai pukul 12.00 Senin siang (20/11/2017).
Virus flu burung H5N6 merupakan tipe yang sama yang menyebar di Korea Selatan dari bulan November tahun lalu hingga bulan Februari tahun ini, yang menyebabkan pemusnahan sekitar 38 juta ekor ternak unggas.