Pendapatan bisnis perhotelan dan restoran yang pernah menyusut akibat pengaruh dari UU anti korupsi dan reformasi pada tahun lalu, dinyatakan kembali ke jalur pemulihan dalam satu tahun terakhir.
Menurut data dari Badan Statistik, pendapatan bisnis perhotelan dan usaha restoran di bulan September mengalami kenaikan 2,4% jika dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemasukan bisnis perhotelan dan restoran pernah turun 1,6% di bulan September tahun lalu, dan penurunan terus berlanjut hingga bulan Agustus tahun ini, atau selama 12 bulan berturut-turut.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Statistik, pendapatan bisnis perhotelan meningkat 5,9% daripada satu tahun lalu, dan usaha restoran meningkat sebesar 1,8%.