Shinsegae Grup memendekkan jam kerja karyawannya menjadi 35 jam seminggu mulai bulan Januari tahun 2018.
Shinsegae, hari Jumat (8/12/2017), menyatakan jam kerja yang dijamin secara hukum di Korea Selatan adalah 40 jam seminggu, untuk itu Shinsegae menjadi perusahaan Korea yang pertama yang melaksanakan sistem bekerja 35 jam seminggu.
Sesuai dengan sistem jam kerja baru itu, karyawan Shinsegae akan bekerja 7 jam sehari selama 5 hari dalam seminggu.
Shinsegae akan menciptakan budaya perusahaan inovatif dimana para karyawan dapat lebih berkonsentrasi pada pekerjaan melalui keseimbangan pekerjaan dan kehidupan.
Menurut perusahaan itu, walaupun jam kerja dikurangi, namun upah karyawan dipertahankan dan juga kenaikan upah yang diterapkan setiap tahun tetap dilaksanakan seperti sebelumnya.