Badan Statistik Nasional mengumumkan 'indeks kesesuaian karir dan rumah tangga tahun 2017' pada hari Jumat (15/12/2017).
Dalam indeks terlihat jumlah perusahaan yang menerapkan kebijakan kesesuaian karir dan rumah tangga meningkat.
Rasio perusahaan yang menerapkan sistem cuti untuk melahirkan pada tahun ini mencapai 81,1% , lebih tingi dari tahun 2015 yang tercatat 80,3%.
Perusahaan yang menerapkan cuti untuk mengasuh anak juga bertambah menjadi 79,4% di tahun ini dari 77,3% di tahun 2015.
Perusahaan yang menerapkan sistem pekerjaan fleksibel pada periode yang sama juga meningkat dari 22% hingga 37,1%.
Jumlah pegawai yang mengambil cuti untuk mengasuh anak pada tahun lalu adalah 89.795 orang, mengalami peningkatan sebanyak 2,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Di antaranya jumlah pria adalah 7.616 orang, meningkat 56,3% sementara jumlah wanita 2.179 orang, menurun 0,3%.
Menurut statistik tersebut, jumlah ibu yang cuti untuk mengasuh anak yang berumur di bawah 12 bulan meningkat sejak tahun 2010 dan rasio penggunaannya 43,1% tahun lalu.
Bersamaan dengan itu, jumlah pegawai yang memanfaatkan sistem pengurangan jam kerja pada tahun lalu mencapai 2.761 orang dan mengalami peningkatan 34% dibandingkan tahun sebelumnya.