Pemerintah menetapkan izin emisi gas rumah kaca bagi 5691 unit perusahaan yang terikat dengan Sistem Transaksi Hak Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 538,46 juta ton dalam sidang kabinet pada hari Selasa (19/12/2017).
Jumlah itu adalah kuota emisi gas rumah kaca rata-rata dari periode pertama (2015-2017) peta jalan untuk menurunkan jumlah emisi gas rumah kaca nasional yang ditetapkan pada tahun 2014.
Pemerintah menjelaskan jumlah tersebut mencapai 85,18% dari jumlah emisi gas rumah kaca tahun 2018 yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan berdasarkan jumlah emisi gas rumah kaca selama 3 tahun.
Sebenarnya, pemerintah harus menetapkan batas jumlah emisi gas rumah kaca untuk periode kedua mulai tahun 2018 hingga 2020 pada bulan Juni lalu, namun kali ini pemerintah hanya mengusulkan jumlah untuk tahun depan.
Jumlah emisi untuk tahun depan juga dikeluarkan hanya 10 hari menjelang tahun baru, sehingga perusahaan-perusahaan terkait mengalami kesulitan untuk membuat rencana proyek tahun depan.
Pemerintah akan mengusulkan jumlah total emisi gas rumah kaca sampai tahun 2020 pada semester pertama tahun depan.