Komisi Perdagangan Adil melakukan pemeriksaan selama 3 hari mulai tgl. 20 Desember terhadap perusahaan perdagangan dan penukaran mata uang virtual bitcoin mengenai kemungkinan pelanggaran undang-undang terkait, seperti aturan tentang transaksi perdagangan elektronik.
Pemerintah melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjutan menyusul langkah darurat yang telah diumumkan pada tgl. 13 Desember lalu.
Saat ini, Komisi Perdagangan Adil sedang menyelidiki sebanyak 13 tempat penukaran mata uang virtual atas kemungkinan pelanggaran peraturan terkait, termasuk adanya pelanggaran kontrak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Komisi Perdagangan Adil rencananya akan mengambil langkah hukum adiministratif yang ketat terhadap perusahaan tempat penukaran mata uang virtual yang melanggar peraturan terkait.