Penurunan jumlah penduduk usia produktif di Korea Selatan relatif lebih cepat dibandingkan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan-OECD.
Jumlah penduduk usia produktif berubah menjadi minus mulai tahun ini, sehingga pasar perekrutan tenaga kerja terguncang akibat penuaan usia penduduk.
Menurut data dari Lembaga Penelitian Sosial dan Kesejahteraan, negara-negara anggota OECD hanya mengalami penurunan jumlah penduduk sampai usia 40-an tahun selama 20 tahun ke depan, dan selisih penurunan tiap usia yang paling tinggi hanya mencapai 4%.
Namun Korea Selatan mengalami penurunan jumlah penduduk sampai usia 50-an tahun, serta selisih penurunannya mencapai 10 hingga 30%. Penurunan jumlah penduduk usia produktif diperkirakan mencapai 18,9% mulai tahun 2017 hingga 2037 mendatang.
Penurunan ini mengakibatkan jumlah tenaga kerja menurun drastis, dan jumlah penduduk yang harus dilayani meningkat, sehingga diperkirakan akan membebani dunia ekonomi dan sosial.