Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya menyatakan pada hari Rabu (3/1/2018) bahwa jumlah investasi asing langsung (FDI) yang dilaporkan pada tahun 2017 lalu tercatat 22 miliar 940 juta Dolar Amerika, meningkat 7,7% dibandingkan tahun sebelumnya.
Keberhasilan tersebut tercatat yang paling tinggi, dimana selama 3 tahun berturut-turut mencapai 22 miliar dolar lebih.
Faktor yang mendorong peningkatan FDI antara lain tingkat kepercayaan kredit negara yang tinggi, permintaan kerja sama dengan kongromerat dalam negeri dari industri asing, peningkatan investasi terhadap revolusi industri ke-4, meningkatnya investasi pada industri layanan dan real estate dll.. Upaya pemerintah untuk menarik investor asing dengan mengadakan penjelasan investasi juga menjadi faktor penting dalam peningkatan investasi asing langsung.