Pemerintah akan memeriksa secara langsung tempat-tempat transaksi uang virtual.
Ketua Komisi Urusan Keuangan Choi Jong-ku menyatakan pada hari Senin (8/1/2018) bahwa pihaknya akan memperketat pemeriksaan langsung tempat-tempat transaksi uang virtual, serta menyelidiki apakah mereka mengatur nilai, melakukan aksi ilegal, dll.
Ditegaskannya, pihaknya akan memeriksa apakah tempat transaksi uang virtual memiliki uang virtual secara nyata.