Voice of Amerika-VOA dan Radio Free Asia-RFA memberitakan hari Selasa (9/1/2018) bahwa Uni Eropa menambahkan 16 orang individu dan 1 buah lembaga di Korea Utara dalam daftar hitam sanksi terhadap Korea Utara sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2397.
Dengan demikian, jumlah subjek penerima sanksi Korea Utara dari Uni Eropa bertambah menjadi 79 orang individu dan 54 unit lembaga. Selain itu, UE menetapkan 41 orang individu dan 10 unit lembaga di Korea Utara sebagai subjek penerima sanksi sendiri dari UE.
Sebelumnya, resolusi DK PBB nomor 2397 yang diadopsi pada tgl. 22 Desember lalu memasukkan dua pejabat utama Korea Utara, Ri Pyong-chol dan Kim Jong-sik yang berada di belakang program rudal balistik negara itu, tokoh-tokoh terkait keuangan yang terlibat dalam pendanaan pengembangan senjata pemusnah massal-WMD, Kementerian Pertahanan Korea Utara, dll. dalam daftar sanksi.