Harga mata uang virtual bitcoin sempat anjlok pada hari Kamis sore (11/12/18) karena langkah penanggulangan Kementerian Kehakiman Korea Selatan yang keras.
Harga bitcoin yang tidak mengalami perubahan hingga Kamis siang, tiba-tiba menurun sampai 3,5 juta won pada sore hari.
Selain bitcoin, sebagian besar mata uang virtual anjlok kurang lebih 20% untuk sementara waktu.
Selain Kementerian Kehakiman, tekanan atas mata uang virtual juga dilakukan semua otoritas terkait lainnya.
Ketua Komisi Urusan Keuangan dan Ketua Badan Pengawas Keuangan baru-baru ini memerintahkan pegawainya untuk tidak melakukan transaksi mata uang virtual.
Sementara Badan Perpajakan Nasional telah melakukan pemeriksaan perpajakan terhadap perusahaan mata uang virtual.
Para investor mata uang virtual kini menentang tekanan pemerintah atas mata uang virtual.