Otoritas Jepang hari Rabu (24/1/2018) mengumumkan telah mengamati sebuah kapal tanker Korea Utara yang melanggar sanksi Perserikatan Bangsa Bangsa karena melakukan pemindahan muatan dari kapal ke kapal di atas perairan.
Berdasarkan gambar yang diambil pesawat mata-mata Jepang hari Sabtu (20/1/2018), terlihat kapal tanker Korea Utara Rye Song Gang 1 dan sebuah tanker berbendera Dominika Yuk Tung berada di perairan Laut China Timur dengan bersebelahan pada Sabtu subuh sebelum akhirnya keduanya berpisah tidak lama setelah matahari terbit.
Kementerian Luar Negeri Jepang menyatakan pihaknya mencurigai kedua kapal tersebut telah melakukan pemindahan muatan di atas perairan yang dilarang berdasarkan sanksi PBB.
Menurut pemerintah Tokyo, nama kapal Rye Song Gang 1 disamarkan menjadi Song Hae.
Rye Song Gang 1 adalah salah satu kapal milik Korea Utara yang dilarang untuk memasuki pelabuhan negara-negara di dunia pada akhir Demsember lalu karena melanggar sanksi PBB yang dijatuhkan terhadap Korea Utara.