Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Korsel Melaporkan ke WTO Permohonan Konsultasi Terkait Tindakan Pengamanan AS

Write: 2018-01-26 16:14:56Update: 2018-01-26 16:26:00

Korsel Melaporkan ke WTO Permohonan Konsultasi Terkait Tindakan Pengamanan AS

Pemerintah Korea Selatan telah melaporkan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan konsultasi kepada pemerintah Amerika Serikat yang menerapkan tindak pengamanan terhadap mesin cuci dan produk pembangkit listrik tenaga surya impor. 

Menurut Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya Korsel pada hari Jumat (25/1/2018), pemerintah Korsel telah menyampaikan hal itu kepada WTO pada hari Rabu (24/1/2018) berdasarkan pasal 12.3 perjanjian tindakan pengamanan WTO.

Pasal 12.3 menyatakan pelaku tindakan pengamanan wajib memberikan negara pengekspor kesempatan yang cukup untuk berdiskusi dahulu sebelum melaksanakan tindakan pengamanan.

Menteri Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya juga pada hari Rabu menyatakan pihaknya telah meminta permohonan berkonsultasi kepada Wakil Perdagangan AS (USTR).

Pemerintah Korsel berencana meminta AS untuk mencabut atau meringankan tindakan pengamanan dan memberikan kompensasi yang sesuai berdasarkan pasal 8.1 tindakan pengamanan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >