Voice of America (VOA), hari Jumat (2/2/2018), memberitakan bahwa laporan pelaksanaan sanksi terhadap Korea Utara yang diserahkan oleh China ke Dewan Keamanan PBB sangat lengkap.
Laporan itu dikirim China pada tanggal 12 Desember lalu dan diumumkan oleh Dewan Keamanan pada hari Kamis (1/2/2018) waktu setempat.
Menurut laporan itu, Kementerian Perdagangan dan Badan Bea Cukai China merilis pengumuman no. 52 untuk melarang impor produk tekstil Korut berdasarkan undang-undang perdagangan pada tanggal 22 September.
Menurut laporan itu, China melarang mengekspor gas cair alam ke Korut dan tidak mengizinkan ekspor minyak lebih dari yang diizinkan sebanyak 500 ribu barrel dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2017.
Di samping itu, pemerintah China memerintahkan perusahaan-perusahaan yang bekerjasama dengan Korut untuk ditutup dalam waktu 120 hari berdasarkan surat pengumuman no. 55 yang diumumkan Kementerian Perdagangan China tanggal 28 September.