Pemerintah Seoul menandatangani suatu perjanjian dengan Komite Internasional Palang Merah-ICRC di Jenewa, Swiss hari Senin (26/2/2018) waktu setempat untuk mendirikan kantor ICRC di Korea Selatan.
Upacara penandatanganan perjanjian dihadiri Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-wha dan Presiden ICRC Peter Maurer,
Dengan perjanjian tersebut, kantor ICRC di Korea Selatan mendapat status hukum dan hak imunitas sebagai lembagan internasional yang melakukan kegiatan dukungan kemanusiaan.
Menteri Kang menghargai ICRC yang berupaya untuk mengadakan reuni keluarga terpisah antara dua Korea, serta menjelaskan bahwa pemerintah Seoul terus meningkatkan jumlah dukungan kepada ICRC.
Sementara, Presiden Komite Internasional Palang Merah, Peter Maurer menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah Seoul terhadap ICRC.
ICRC didirikan pada tahun 1863 sebagai badan swasta menurut UU dalam negeri Swiss, dan juga lembaga internasional kemanusiaan.
ICRC mendukung dan melindungi para korban akibat sengketa kekerasan di 80 negara.