Presiden Amerika Serikat Donald trump menyatakan semua impor produk besi dan aluminum dikenakan bea masuk yang tinggi.
Trump menggelar pertemuan dengan pimpinan perusahaan besi AS hari Kamis (1/3/2018) waktu setempat dan mengatakan impor produk besi terkena 25% bea masuk dan impor produk aluminum terkena 10% bea masuk.
Dalam kesempatan yang sama, Trump mengatakan dirinya akan menandatangani perintah eksekutif tersebut pada minggu depan dan bea masuk yang tinggi seperti ini akan dipertahankan untuk jangka waktu lama.
Kementerian Perdagangan AS telah menyarankan 3 hal kepada Trump pada tanggal 16 Februari lalu, yaitu membatasi volum impor, mengenakan 53% bea masuk terhadap produk besi dari 12 negara termasuk Korsel, dan mengenakan24% bea masuk terhadap semua produk besi impor.
Dengan penerapan 25 % bea masuk terhadap semua produk besi, Korsel dapat menghindari kondisi terburuk.
Sementara itu, partai berkuasa AS, Partai Republik mengawatirkan tindakan tersebut akan menimbulkan kenaikan harga bahan baku sebagai balasan dari negara yang berdagang dengan AS, sekaligus pengurangan peluang kerja di seluruh AS.