Pemerintah Korea Selatan menggelar rapat gabungan pemerintah dan sipil pada hari Jumat (9/3/2018) setelah Donald Trump menandatangani rencana penerapan bea masuk 25% pada impor besi.
Pemerintah berencana melakukan pembicaraan dengan pihak Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) untuk menyampaikan pendapat Korsel dalam 15 hari sebelum perintah eksekutif resmi berlaku.
Pertama-tama pihak Korsel akan mengupayakan penghapusan atau pengurangan bea masuk untuk baja dan besi serta memperbanyak jenis produk besi Korsel yang tidak termasuk dalam penerapan bea masuk.
Selain itu Korsel akan mempertimbangkan pengajuan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bersama dengan negara lainnya.
Pemerintah Seoul juga akan bekerja sama dengan masyarakat internasional yang menentang perlindungan di pertemuan menteri perdagangan WTO dan pertemuan menteri keuangan G20 pada tanggal 19 Maret mendatang.
Sementara itu, pemerintah mengeluarkan tindakan untuk memperkuat daya saing industri baja dan besi termasuk pembentukan kelompok khusus kimia tercanggih untuk mengamankan persediaan domestik.