GM Korea mengadakan konsultasi praktis bersama pejabat dari pemda kota Incheon, Gyeongsang Selatan, serta Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya untuk membahas penetapan zona investasi asing.
GM Korea menjelaskan rencana penanaman modal untuk penetapan zona investasi asing untuk pabrik Bupyeong di Incheon dan pabrik Changwon di Gyeongsang Selatan.
Setelah GM Korea menyerahkan dokumen terkait, Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya membahas hal tersebut dengan Komite Investasi Asing. Berdasarkan hasil tersebut, wali kota atau gubernur di daerah setempat menetapkan daerah itu sebagai zona investasi asing.
Untuk itu, berbagai persyaratan yang dibutuhkan harus dipenuhi termasuk pengaruh penetapan zona investasi asing ke kondisi ekonomi regional.
Apabila suatu daerah ditetapkan sebagai daerah investasi asing, perusahaan yang bersangkutan dapat menerima pengurangan pajak. Penghasilan dari bisnis investasi asing akan mendapat pembebasan pajak perusahaan 100% untuk lima tahun pertama dan pembebasan 50% untuk dua tahun berikutnya.