Pemerintah Amerika Serikat hari Selasa (27/3/18) waktu setempat menyatakan kesepakatan untuk memperluas transparansi intervensi pasar valuta asing oleh Korea Selatan berdasarkan reformasi perjanjian perdagangan bebas kedua negara.
Kantor Berita Reuters mengabarkan bahwa Kementerian Keuangan Korea Selatan dan AS telah melakukan negosiasi tentang peraturan nilai tukar valuta asing.
Kesepakatan dilakukan untuk menahan devaluasi mata uang won dan memperluas transparansi intervensi valuta asing oleh Korea Selatan.
Hal ini dapat ditafsirkan sebagai tindakan untuk menyelesaikan kecurigaan AS dan IMF terhadap kemungkinan permainan nilai tukar mata uang Korea.