Pemerintah Jepang mewajibkan pendidikan SMA mengajarkan Pulau Dokdo adalah wilayah teritorial Jepang.
Pemerintah Jepang hari Jumat (30/3/18) pada halaman berita negara mengumumkan pedoman pengajaran baru untuk SMA yang memperkuat pendidikan tentang Pulau Dokdo sebagai wilayah teritorial Jepang.
Dengan demikian, Jepang menyediakan dasar hukum untuk mengajarkan pemahaman yang salah di semua tingkat sekolah, terkait kepemilikan Pulau Dokdo. Sebelumnya, Jepang telah merevisi pedoman pengajaran untuk SD dan SMP dengan isi yang sama.
Sejak tahun 2008 pemerintah Jepang memperkuat pendidikan sejarah tentang Pulau Dokdo melalui keterangan pedoman pengajaran dan verifikasi buku pelajaran.
Tindakan tersebut mempengarui pendidikan sekolah karena ditetapkan dengan hukum dan memiliki makna simbolis bahwa pemerintah Jepang menyediakan sistem pendidikan tentang wilayah teritorial di semua tingkat sekolah.
Pedoman pengajaran baru tersebut juga memuat tentang kepemilikan Kepulauaan Senkaku yang sedang menimbulkan perselisihan dengan China.
Pembelokan fakta sejarah teritori Jepang merupakan inti pendidikan konservatif yang diteruskan sejak pemerintahan Abe diluncurkan pada tahun 2012 lalu.
Pemerintah Korea Selatan pada hari yang sama mengecam keras tentang penetapan pedoman pengajaran tersebut dan mendesak pemerintah Jepang segera menghapusnya.