Sekitar 64.000 warga Korea Selatan telah mengajukan gugatan perwakilan terbesar di negara itu terhadap raksasa teknologi Apple atas kinerja iPhone lambat.
Hannuri, sebuah firma hukum lokal yang mewakili 63.767 pengguna iPhone Korea Selatan, mengajukan gugatan pada hari Jumat (30/3/18).
Firma hukum tersebut mengklaim bahwa Apple sengaja memperlambat model iPhone lama untuk menyembunyikan baterai yang rusak dan mempromosikan penjualan model baru, dengan kesadaran bahwa upgrade iOS akan menghasilkan kinerja yang kurang dari ponsel.
Para pelanggan iPhone Korea menuntut ganti rugi sebesar 200.000 won per penggugat, atau total 12,75 miliar won.