Voice of America (VoA) pada hari Jumat (6/4/18) memberitakan bahwa Korea Utara telah membebaskan seorang wanita pembelot yang ditangkap di China pada November lalu. Seorang wanita bernama Gu yang diperiksa Korea Utara dalam penahanan telah dibebaskan sebulan lalu.
Radio Free Asia (RFA) yang berhasil mewawancarai suaminya melaporkan bahwa Gu telah dibebaskan dan tinggal bersama anaknya di Utara.
Sebelumnya suami Gu pernah melarikan diri dari Utara pada tahun 2015 dan berhasil menetap di Korea Selatan. VoA menyebut pembebasan Gu sebagai hal yang luar biasa.
Dalam kutipannya VoA menyatakan China menangkap 41 pembelot Korea Utara mulai pertengahan Januari hingga Maret lalu dan 33 diantaranya sedang ditahan di China.
Menurut kutipan tersebut, China menangkap lebih dari 100 pembelot Korea Utara sejak Juli 2016 hingga Desember 2017.